Respons Pemain P2P Lending
Gayung bersambut, sejumlah pemain P2P lending pun menyambut baik rencana pembukaan moratorium ini. PT Alami Fintek Sharia (Alami) misalnya, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh kepada OJK atas rencana pencabutan moratorium P2P lending produktif.
Head of Corporate Affairs Alami Sakti Ryan mengatakan dengan dibukanya moratorium, hal ini bisa membuat lembaga jasa keuangan dapat berlomba-lomba memberikan inovasi terbaiknya bagi masyarakat. “Sehingga dapat mencapai target inklusi keuangan OJK di 2027,” kata Sakti.
Alami menilai rencana pembukaan moratorium perizinan ini memberikan energi baik bagi perusahaan agar selalu meningkatkan layanan, menawarkan inovasi-inovasi baru bagi pengguna, dan mendorong inklusi keuangan yang lebih luas lagi bagi UMKM.
Senada, PT Kreasi Anak Indonesia (GandengTangan) menilai pembukaan moratorium perizinan P2P lending akan meningkatkan kompetisi di industri dan dapat mendorong inovasi teknologi di masing-masing pelaku usaha.
“Selain itu, kami melihat bahwa sebelum moratorium dibuka perlu mempertimbangkan penetapan regulasi baru yang saat ini sedang disiapkan sehingga pelaku usaha baru dapat langsung mengikuti dan menyiapkan pendaftaran perizinan sesuai dengan regulasi tersebut,” kata COO GandengTangan Darul Syahdanul kepada Bisnis.
Di tengah rencana pembukaan moratorium, Darul memandang persaingan bisnis P2P lending kemungkinan akan semakin sulit jika masih memanfaatkan ceruk pasar yang sama. “Namun, kami melihat sepertinya akan jauh lebih kompetitif karena gap pembiayaan untuk UMKM masih ada 40% yang tersedia di market,” ujarnya.
Baca Juga
Platform P2P lending GandengTangan juga menyebut nilai kompetitif ini akan bergantung pada teknologi yang digunakan, sehingga memudahkan para pendana dan penerima pendanaan dalam menggunakan layanan bisnis P2P lending.