- Cicil
Selain DanaCita, ada juga platform Cicil yang juga fokus dalam layanan dana pendidikan. Dengan program cicil uang kuliah, nasabah bisa mengakses pinjaman dana pendidikan hingga Rp30 juta untuk pembiayaan uang pangkal maupun uang semester dengan tenor hingga 36 bulan. Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain KTP, KTM, KK, bukti tagihan dari institusi pendidukan, slip gaji, mutasi rekening pribadi/usaha 3 bulan terakhir.
Platform juga menjadi dengan beberala kampus yang masuk 10 peringkat tertinggi di Indonesia yakni UI, UGM, ITB, IPB, UB, Unair, dan UNS.
Untuk simulasi pinjaman yang bisa dicek malalui website, misalnya saja nasabah meminjam dana Rp3,5 juta dengan uang muka minimal Rp700.000 dan tenor enam bulan. Cicilan sisa yang harus dibayarkan yakni Rp524.253 per bulan. Artinya bunganya sekitar 0,85% per bulannya. Rasio tingkat TWP90 platfotm Cicil yakni 3,75%.
-
Koinworks hingga Pintek
KoinWorks dan Pintek sebelumnya juga memberikan fasilitas pembiayaan ke sektor pendidikan, tetapi kini sudah tutup.
KoinWorks memberikan fasilitas student loan melalui Koin Pintar dimulai pada 2017. Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, KoinWorks mengambil langkah untuk tidak melanjutkan layanan ini pada akhir tahun 2022, dan beralih untuk terus memfokuskan pada pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ke depan, KoinWorks bertujuan untuk mencapai karbon netral, dan mendorong UMKM memiliki model bisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Pada 2025, KoinWorks menargetkan lebih dari 2 juta UMKM bergabung dalam ekosistem digitalnya dan memiliki setidaknya 40% gender diversity di dalam perusahaan.
Baca Juga
Sementara Pintek yang berdiri pada 2018 awalnya memang fokus untuk menawarkan solusi pembiayaan untuk sektor pendidikan. Namun kini platform fokus pada bisnis di antaranya pendanaan rantai pasok (supply chain financing), pendanaan usaha, hingga pendanaan segmentasi industri.
Terdapat juga pinjol PT Pasar Dana Teknologi (DANAdidik), meski demikian saat ini perusahaan sudah beroperasi terbatas setelah OJK menyatakan perusahaan yang dirintis anak mendiang Rizal Ramli itu tidak lagi terdaftar.