Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Minta Jamkrida Kejar Target Penjaminan, Dorong Pemda Tambah Modal

OJK mendorong peran perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) untuk menjadi tulang punggung percepatan pembangunan pemerintahan baru.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila (jas hitam) dalam konferensi pers Indonesia Rendezvous 2024 di Nusa Dua, Bali pada Kamis (10/10/2024)./Bisnis-Pernita Hestin Untari
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila (jas hitam) dalam konferensi pers Indonesia Rendezvous 2024 di Nusa Dua, Bali pada Kamis (10/10/2024)./Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peran perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) untuk mengambil peran lebih besar dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Seperti diketahui, peta jalan industri lembaga penjaminan yang diluncurkan OJK memuat target penetrasi pada 2028 sebesar 3,5%. Penetrasi penjaminan adalah presentase outstanding penjaminan dibanding produk domestik bruto (PDB).

Selain penetrasi, pada 2028 pemerintah juga menargetkan portofolio penjaminan untuk segmen unit usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK) sebesar 90%.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan OJK mendorong peran Jamkrida untuk mendukung program pemerintah bagi kemajuan UMKM di setiap daerah. 

"Jamkrida harus menjadi layer pertama dalam mendukung program penjaminan di masing-masing daerah sesuai kapasitasnya," kata Iwan kepada Bisnis, Senin (21/10/2024).

Dengan peran penting Jamkrida itu, OJK juga berharap pemerintah daerah bisa meningkatkan permodalannya kepada perusahaan ini guna menyerap risiko bisnis program pemerintah di setiap wilayah masing-masing.

"Risiko yang tidak terserap oleh Jamkrida akan ditanggung oleh perusahaan penjaminan berskala nasional atau oleh re-garantor, yang saat ini belum ada," kata Iwan.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper