Kajian Batas Pendanaan P2P Lending ke Sektor Produktif
Belum lama ini, regulator juga menyatakan masih meramu batas pendanaan untuk pemain fintech P2P lending ke sektor produktif yang diwacanakan bisa mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Kendati demikian, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono menuturkan bahwa belum ada keputusan pasti terkait batas pendanaan menjadi Rp10 miliar ke sektor produktif.
“Itu [pendanaan Rp10 miliar ke sektor produktif] belum fix. Artinya, pada saat nanti akan mengumumkan pembukaan moratorium, pasti kita akan membuat statement,” kata Triyono usai ditemui dalam acara AFTECH X Investree Media Luncheon: Diskusi Industri Fintech Lending di Indonesia, dikutip pada Jumat (9/6/2023).
Triyono menyampaikan salah satu harapan dari OJK adalah agar pemain fintech P2P lending dapat lebih banyak menyalurkan pendanaan ke sektor produktif secara merata, bukan hanya berpusat di wilayah Jawa.
“Artinya apa harapan dari OJK. Misalnya, jangan terlalu banyak di nonproduktif [konsumtif], jangan Java centris, kita harus masuk ke wilayah yang harus dilayani secara merata,” ungkapnya.
Selain itu, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Bambang W. Budiawan juga pernah mengatakan batas maksimum pendanaan fintech yang mencapai Rp2 miliar untuk sektor konsumtif merupakan nilai yang besar. Berkaca dari hal itu, maka regulator tengah mengatur ulang batas maksimum pendanaan di industri fintech P2P lending.
“Ke depan, angka Rp2 miliar kepada borrower itu harus di-review [dikaji] kembali, karena kalau kita bayangkan untuk konsumtif hanya Rp2 miliar, itu terlalu besar. Jadi coba kita atur, misalnya untuk multiguna, consumption loan, c
Menurutnya, batas maksimum penyaluran pendanaan pemain fintech ke sektor produ
“Sekarang kalau yang produktif, apakah itu cukup untuk Rp2 miliar? Menurut saya, enggak [cukup]. Jadi kami amati untuk [pendanaan ke sektor] produktif bisa di atas Rp2 miliar, bisa Rp3 miliar—Rp5 miliar, atau Rp5 miliar—Rp10 miliar bahkan,” ujarnya.