Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspada! Nama Investree Dicatut Investasi Bodong dan Fintech Palsu

Bukan hanya Investree, pencatutan nama ini tak jarang turut melibatkan platform finansial lain, seperti bank, e-wallet, atau fintech P2P lending lain.
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol)/Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA - Platform teknologi finansial pendanaan bersama (fintech P2P lending) PT Investree Radhika Jaya (Investree) mengingatkan masyarakat untuk senantiasa berhati-hati terhadap platform fintech abal-abal.

Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi menjelaskan hal ini seiring temuan pihaknya atas platform ilegal yang mengaku berafiliasi dengan layanan keuangan lain tanpa adanya kerja sama resmi, termasuk mencatut nama Investree.

"Penemuan ini tidak mengejutkan mengingat digitalisasi sekarang semakin pesat. Sebaiknya diimbangi dengan literasi keuangan yang kuat dan selalu ter-update agar masyarakat hati-hati," ujarnya, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (2/6/2022).

Investree menemukan adanya platform keuangan dan aplikasi pencatat keuangan otomatis yang mengklaim dapat terhubung dengan akun Investree atau meminta akses akun keuangan pengguna di Investree. Bahkan, bukan hanya Investree, pencatutan nama ini tak jarang turut melibatkan platform finansial lain, bank, e-wallet, atau fintech lending lain.

"Melalui momen seperti ini, kami berkomitmen untuk terus memperkuat literasi keuangan karena sangat penting untuk membantu masyarakat memilih platform keuangan aman, legal, dan bermanfaat. Hal ini juga gencar kami lakukan di negara-negara Investree beroperasi antara lain Indonesia, Filipina, dan Thailand," tambahnya.

Untuk mengurangi risiko kerugian bagi pengguna, Investree secara rutin mengingatkan masyarakat untuk hanya mengakses dan login di platform Investree melalui situs dan aplikasi mobile resmi Investree for Lender, agar terhindar dari ancaman platform yang tidak bertanggung jawab.

Sedangkan untuk mengecek apakah platform tertentu bekerja sama secara resmi atau tidak dengan Investree, masyarakat dapat mengunjungi laman Partnership di website resmi Investree.

Masyarakat juga diimbau untuk senantiasa mengecek status legalitas penyelenggara fintech P2P lending dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau laman Cekfintech.id, serta mencari informasi tentang masing-masing penyelenggara melalui situs dan kanal media sosial resmi masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper